Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Way Kanan Arifin, S.Sos., M.M yang diwakili oleh Kepala Bidang Bina Usaha Rohim, S.P., M.M didampingi Seluruh Kasi Bidang Bina Usaha bersama Tenaga Pendamping Dinas Perkebunan Kecamatan Banjit dan Kecamatan Rebang Tangkas. Pemberdayaan petani melalui pembinaan dan pelatihan pembuatan pupuk organik bertempat di Kampung Rantau Temiang Kecamatan Banjit dan Kampung Gunung Sari Kecamatan Rebang Tangkas pada hari Selasa s/d Rabu (29 s/d 30 Juni 2021).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kelompok Tani dan anggota. Kampung Rantau Temiang yang diketuai Bapak suhanda dan Kampung Gunung Sari yang diketuai Bapak Darminto.
Dalam kesempatan ini Kepala Bidang Bina Usaha Rohim, S.P., M.M menyampaikan Tujuan dalam Pembinaan dan pelatihan pembuatan pupuk organik sebagai upaya mengurangi ketergantungan petani dalam penggunaan pupuk anorganik (pupuk Kimia). Pemanfaatan pembuatan pupuk organik sangat baik untuk perbaikan struktur tanah juga untuk meningkatkan kandungan unsur hara pada tanah yang dapat menyuburkan tanaman, pupuk organik tersebut juga ramah lingkungan.
“Harapan kedepannya petani telah memiliki keterampilan mengolah pupuk organik secara mandiri serta dapat mengaplikasikan ke tanaman perkebunan atau tanaman pengan”.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian pemberian materi dan informasi mengenai teknis bahan-bahan, tata cara pembuatan serta membimbing dalam praktek oleh Syamsuri, S.Sos., M.M,. Pemberian materi pupuk organik sangat penting artinya untuk lebih cepat penguasaan konsep organik tersebut sehingga ketika diberikan praktek pembuatan pupuk organik tersebut, petani kan lebih mudah memahami dan bisa mengembangkannya secara mandiri.
Untuk pembuatan pupuk organik yang berasal dari kotoran ternak, sampah lingkungan sekitar seperti daun-daun kering, pohon pisang yang umumnya sudah berbuah dan matang akan panen, biasanya pohonnya langsung di tebang. Tak jarang, batangnya pun terbengkalai hingga membusuk lalu terurai menjadi kompos sendirinya sehingga kerap mengganggu pemandangan.
Selanjutnya batang Pisang dicacah hingga berukuran kecil, kemudian sebagai aktivator yaitu melarutkan EM-4. Lalu disiram merata sampai mencapai kelembapan 60%. Kemudian ditutup menggunakan terpal. proses di lakukan pembalikan dengan interval waktu setiap 7 hari sekali selama 24 hari untuk menyediakan oksigen baru dan penurunkan panas yang bisa lebih tinggi dari 65 °C. Mulai hari ke 24 sampai 28 dilakukan pendinginan dan pematangan (curing) hingga pupuk organik siap digunakan.